Jumat, 12 Juli 2013

Puasa Dan Rahasia Puasa.



Rasulullah Saw pernah bersabda ketika menceritakan tentang firman Allah Yang Maha perkasa lagi Mahaagung.

" Setiap kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat, hingga tujuh puluh kali, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-KU dan AKU-lah yang akan menentukan balasannya."
(Hadits Riwayat Muslim)

Dalam Riwayat lainnya Nabi Saw juga pernah bersabda,

" Demi Allah yg jiwa Muhammad berada dalam genggaman kekuasaan-NYA, sungguh aroma mulut orang yg berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dari pada aroma misik (kasturi). Allah Ta'ala berfirman, ' Sesungguhnya ia telah meninggalkan kesenangannya, makan dan minumnya demi AKU. Maka puasa itu untuk-KU dan AKU-lah yang akan membalasnya.'"
(HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Saw juga bersabda,

"Sesungguhnya setan itu masuk ke dalam tubuh anak Adam mengikuti aliran darahnya. Oleh karenanya, sempitkanlah jalan setan itu dengan cara berpuasa."
(HR. Bukhari, Muslim dan Ashhab as Sunan)

Secara lahiriah, puasa adalah menahan diri dari memasukkan sesuatu melalui rongga tenggorokan. Oleh karena itu, puasa menjadi batal karena dengan sengaja makan dan minum. Juga menjadi batal akibat menghirup benda padat atau cair melalui rongga hidung. Akan tetapi puasa tidak menjadi batal karena berbekam, memakai celak, dan memasukkan obat melalui saluran kemaluan atau lubang telinga. Kecuali benda-benda yg dimasukkan tadi sampai kedalam lambung. Dan tidak pula membatalkan puasa dengan masuknya sesuatu yg tidak disengaja seperti masuknya debu atau binatang-binatang kecil yg berterbangan melalui rongga mulut.

Berkumur dan proses menghirup air kelubang hidung (lalu dikeluarkan lagi) ketika berwudhu, keduanya tidak sampai membatalkan puasa, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.

Jika seseorang secara sadar makan diwaktu menjelang siang, karena menduga masih malam tanpa memastikan terlebih dahulu sewaktu ia makan, maka nilai puasanya menjadi rusak.
Namun jika ia makan dan minum atau berhubungan badan dengan istrinya akibat lupa, maka puasanya tidaklah batal.
Adapun muntah bila disengaja, maka puasanya menjadi batal, tetapi bila tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa.
Jika seseorang menelan kembali lendir yang keluar dari rongga dada melalui tenggorokannya, maka hal ini tidak membatalkan puasanya.
Semua itu sebagai keringanan atas puasanya, karena memang tidak mudah menghindarinya.

Tidak ada kewajiban kaffarat (tebusan), kecuali karena melakukan persetubuhan dengan sengaja disiang hari. Kaffaratnya ialah memerdekakan seorang budak. Jika ia tidak mampu, dapat digantikan dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila tidak mampu juga dapat diganti dengan memberi makan enam puluh orang miskin, masing-masing satu mud.
Adapun bagi orang yg melakukan masturbasi maka puasanya batal layaknya orang yg makan dan minum secara sengaja.

Wallahua'lam.

Sumber : Imam Al Ghazali, " Ringkasan Ihya Ulumuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar